PERSYARATAN PELAYANAN SANTO YUSUF

PENGURUSAN KEMATIAN

Seksi Pelayanan Santo Yusuf Paroki Santo Lukas Sunter memberikan pelayanan kepada semua umat Katolik yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga Katolik Paroki  Santo Lukas apabila anggota keluarganya meninggal dunia.

Pelayanan meliputi penyediaan peti jenazah, mobil jenazah, tanah makam, dan pelayanan lainnya yang terkait.

Persyaratan untuk memperoleh pelayanan Santo Yusuf sebagai berikut:

  • Menyerahkan Surat Pengantar dari Ketua Lingkungan.
  • Menyerahkan fotokopi surat model A/ Visum dari Dokter (bila meninggal di rumah sakit) atau dari Puskesmas setempat (bila meninggal di rumah).
  • Menyerahkan fotokopi Surat Kematian dari Kelurahan.
  • Menyerahkan fotokopi Surat Nikah bagi yang sudah menikah.
  • Menyerahkan fotokopi surat WNI/ SBKRI dan ganti nama (bila memiliki surat tersebut).
  • Menyerahkan pembayaran untuk biaya-biaya lain (termasuk peningkatan kelas peti jenazah dan tanah makam, pembuatan akte kematian dan lain-lain) yang ditanggung sendiri oleh keluarga.