PERSYARATAN PERMANDIAN BAYI / BALITA

Baptis Bayi

Baptis diperuntukkan bagi anak yang berumur kurang dari 7 (tujuh) tahun.

Dokumen Yang Diperlukan:

  • Menyerahkan surat pengantar dari Ketua Lingkungan
  • Menyerahkan fotokopi Surat Nikah Katolik/ Catatan Sipil orangtua calon baptis balita
  • Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga Katolik
  • Menyerahkan fotokopi Akte Lahir Anak
  • Menyerahkan fotokopi Surat Baptis Orang Tua
  • Menyerahkan fotokopiSurat Baptis dan Krisma Wali Baptis

Prosedur:

  • Orangtua calon baptis mengambil dan mengisi Formulir Baptis pada Ketua Lingkungan.
  • Menyerahkan formulir pendaftaran Pembaptisan Bayi, beserta dokumen lainnya ke Kantor Sekretariat Paroki Santo Lukas.
  • Kedua orangtua calon baptis bersama wali baptis wajib menghadiri pertemuan yang diselenggarakan oleh Seksi Katekese (1 pekan sebelum Pembaptisan, yaitu pada hari Minggu kedua dalam tiap bulan)
  • Menerima Sakramen Pembaptisan Bayi yang dilaksanakan pada hari Minggu ketiga setiap dua bulan sekali (pada bulan ganjil).

BAPTIS ANAK/ DEWASA DAN PENERIMAAN ANGGOTA GEREJA

PERSYARATAN:

  • Calon baptis yang berumur lebih dari 7 tahun.
  • Pendaftaran dibuka pada bulan Januari dan bulan Mei.
  • Menyerahkan formulir pendaftaran katekumen  ke Kantor Sekretariat Paroki.
  • Mengikuti pelajaran Katekumen selama 1 (satu) tahun.            

PELAJARAN KATEKUMEN

  1. Calon baptis wajib mengikuti pelajaran kurang lebih 45 (empat puluh lima) kali  pertemuan.
  2. Ada beberapa kelas untuk pelajaran calon baptis, yang diadakan pada hari/ waktu yang berbeda:
  • Hari Minggu pukul 10:00 di Sekolah Santo Lukas (dewasa & anak).
  • Hari Selasa pukul 19:00 di Pondok Paroki (dewasa).
  • Hari Jumat pukul 19:00 di Pondok Paroki (dewasa).
  • Hari Sabtu pukul 08:00 di Biara SPC (regular).
  • Hari Senin, Rabu, Kamis, Jumat pukul 17:00 di Biara OSU (dewasa)

PEMBAPTISAN

  • Pembaptisan dilaksanakan di Gereja menjelang Paskah/ Natal.
    • Setelah Pembaptisan peserta diwajibkan untuk mengikuti pelajaran mistagogi selama kurang lebih 10 pertemuan.

SURAT BAPTIS

  • Setelah diadakan pembaptisan, Sekretariat Paroki mencatat ke dalam Buku Besar Baptis dan membuat Surat Baptis.
  • Surat Baptis dapat diambil di Sekretariat Paroki setiap hari/ jam kerja 2 (dua) pekan setelah pembaptisan.

Catatan:

Sekretariat Paroki bekerjasama dengan:

  • Seksi Katekese
  • Pastor Paroki
  • Ketua Lingkungan

BAPTIS LANSIA

Syarat Baptis Lansia :

  • Usia 60 tahun keatas.
  • Mengikuti 10 pertemuan Katekumen.

Pembaptisan di Gereja, dengan waktu Baptis berkala sesuai dengan jumlah peserta calon baptis.

BAPTIS ORANG SAKIT/ DARURAT

Dapat dilakukan kapan saja bilamana saat diperlukan.

KELAS KATEKUMENAT NON REGULAR/ INTENSIF

Baptis ini diperuntukkan bagi orang yang tidak dapat mengikuti kelas katekumenat biasa karena:

  • Akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
  • Bekerja/ beraktifitas di luar kota.

Untuk baptisan ini akan diberikan pelajaran katekumen secara intensif di Biara OSU.