PENGUMUMAN BULAN FEBRUARI 2025
Dipublikasikan tanggal 15 February 2025
PENGUMUMAN BULAN FEBRUARI
HARI MINGGU BIASA KE VI
- Umat kembali diundang berdevosi melalui Novena Maria Bunda Penolong Abadi ketujuh, pada Kamis, 20 Februari pukul 19.00, di Gereja Santo Lukas. Novena akan dilakukan setiap hari Kamis, hingga 13 Maret.
- Pasutri yang memperingati Hari Ulang Tahun Perkawinan di bulan Februari diundang mengikuti Pembaharuan Janji Pernikahan pada misa hari Minggu 23 Februari, pukul 11.00.
- Seksi Kerasulan Kitab Suci mengundang umat untuk mengikuti pengajaran Kitab Suci bersama Bapak Jarot Hardianto, membahas Injil Lukas dan Injil Markus, materi pendalaman iman pertemuan APP Lingkungan. Pengajaran dilakukan dalam 2 kali pertemuan, yaitu Kamis tanggal 20 & 27 Februari, pukul 19.00, di Pondok Paroki.
- WKRI Cabang Santo Lukas bekerjasamadengan Kalbe Farma mengadakan seminar “Kesehatan Tulang dan Sendi” pada Minggu, 02 Maret, pukul 10.00, di Aula Santo Hendrikus. Acara terbuka untuk umum dengan kuota terbatas. Tersedia pemeriksaan kepadatan tulang, tensi dan gula darah sewaktu. Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia di depan gereja atau Ketua Ranting masing-masing.
- Telah dibuka pendaftaran Kursus Evangelisasi Pribadi Angkatan ke 30. Pengajaran akan dimulai tanggal 28 April, diawali dengan Misa Pembukaan. Informasi dan pendaftaran dapat menghubungi panitia di depan gereja.
- Pengumpulan daun palma kering dari umat sudah dapat dilakukan. Mohon daun palma kering dimasukkan ke kotak yang disediakan di dekat Ruang Sakristi.
- Pengumuman Pernikahan:
Pengumuman Pertama:
- Pasangan Georgius Budi Sugianto Utomo dari Lingkungan Santa Clara dengan Lia Andriyani dari Cakung.
Pengumuman Kedua:
- Pasangan Bartolomeus Sumedi Kolin dari Lingkungan Santo Philipus dengan Tresia Sihombing dari Gereja Santa Perawan Maria Ratu Rosario – Termin, Medan.
- Pasangan Lukas Steven Tanuwijaya dari Lingkungan Santo Maksimilianus Kolbe dengan Stephanie dari Sunter.
Bagi siapa saja yang mengetahui segala sesuatu hal yang menghalangi pernikahan pasangan-pasangan tersebut, dimohon segera memberitahukan kepada Pastor Paroki.