PERSYARATAN PELAYANAN SANTO YUSUF
Seksi Santo Yusuf Paroki St. Lukas memberikan pelayanan kepada semua umat Paroki Santo Lukas, yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga Paroki, apabila terjadi kematian dalam keluarganya. Pelayanan meliputi penyediaan peti jenazah kelas dana, mobil jenazah, tanah makam biasa clan pelayanan lainnya yang terkait.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan pelayanan Santo Yusuf adalah sebagai berikut
- Surat Pengantar dari Ketua Lingkungan
- Fotocopy surat model A / Visum dari dokter (bila meninggal di rumah sakit) atau dari Puskesmas setempat (bila meninggal di rumah)
- Fotocopy surat kematian dari Kelurahan
- Fotocopy surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Fotocopy surat WNI & ganti nama (bagi non pribumi)
- Biaya-biaya lain (termasuk peningkatan kelas peti jenazah clan tanah makam, pembuatan akte kematian dan lain-lain) ditanggung sendiri oleh keluarga