PERSYARATAN PELAYANAN SANTO YUSUF
Seksi Santo Yusuf Paroki St. Lukas memberikan pelayanan kepada semua umat Paroki Santo Lukas, yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga Paroki, apabila terjadi kematian dalam keluarganya. Pelayanan meliputi penyediaan peti jenazah kelas dana, mobil jenazah, tanah makam biasa clan pelayanan lainnya yang terkait.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan pelayanan Santo Yusuf adalah sebagai berikut
- Menyerhakan Surat Pengantar dari Ketua Lingkungan
- Menyerahkan Fotokopi surat model A / Visum dari dokter (bila meninggal di rumah sakit) atau dari Puskesmas setempat (bila meninggal di rumah)
- Menyerahkan Fotokopi surat kematian dari Kelurahan
- Menyerahkan Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah
- Menyerhakan Fotokopi surat WNI/SKBRI dan ganti nama (bila memiliki surat tersebut)
- Menyerahkan pembayaran untuk biaya-biaya lain (termasuk peningkatan kelas peti jenazah clan tanah makam, pembuatan akte kematian dan lain-lain) ditanggung sendiri oleh keluarga