PERSYARATAN PERMANDIAN BAYI / BALITA
- Menyerahkan surat pengantar dari Ketua Lingkungan
- Menyerahkan fotokopi Surat Nikah Katolik orangtua calon baptis balita
- Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga Katolik
- Kedua orangtua calon baptis bersama wali baptis wajib menghadiri pertemuan yang diselenggarakan oleh Seksi Katekese (1 pekan sebelum Pembaptisan, yaitu pada hari Minggu kedua dalam tiap bulan)
- Menyerahkan fomulir pendaftaran Pembaptisan Balita ke Kantor Sekretariat Paroki Santo Lukas paling lambat pada hari Jumat (sebelum pertemuan yang disebut pada butir 4)
Catatan: Pembaptisan Balita dilaksanakan pada hari Minggu ketiga setiap dua bulan sekali